Fakultas

Era Reformasi adalah era Penataan Hukum dalam segala segi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pada era inilah berbagai undang undang yang bersifat reformis dan demokratis dibentuk sehingga tidak berlebihan jika Era Reformasi disebut sebagai ERA HUKUM. Era hukum ini memberikan kesempatan kepada sarjana hukum untuk menduduki jabatan dan posisi penting dalam Negara Republik Indonesia.

Saat ini, semua instansi Pemerintah dari Pusat hingga tingkat Kabupaten atau Kota membutuhkan Sarjana Hukum yang profesional, demikian pula hampir semua perusahaan swasta dan lembaga perbankan memerlukan Sarjana Hukum. Fenomena ini membuktikan bahwa saat ini seorang Sarjana Hukum tidak terbatas bekerja hanya sebagai Hakim, Jaksa dan Pengacara. Artinya seorang Sarjana Hukum mempunyai peluang kerja yang besar pada semua sektor. 

 

Sejarah Fakultas

Tidak lama setelah kemerdekaan Republik Indonesia (1945), beberapa tokoh nasional yang juga adalah pemuka-pemuka Kristen Indonesia tergerak dan merasa perlu untuk mendirikan Dewan Gereja di Indonesia (DGI). Harapan tersebut baru terlaksana pada tanggal 25 Mei 1950. Di awal kegiatannya, lembaga ini juga telah memberikan perhatian yang cukup besar pada masalah pendidikan, karena ketika itu bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia untuk mengisi lapangan kerja dalam berbagai aspek kehidupan. Dan kebutuhan ini bersifat mendesak.

Pemikiran akan inginnya masyarakat Kristen Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam dunia pendidikan, terus berkembang dalam diskusi-diskusi yang terjadi di lembaga ini. Bahkan dipikirkan pula akan perlunya mendirikan sebuah universiteit. Atas dasar itulah maka DGI membentuk suatu komisi yang dipimpin oleh Prof. Dr. I.P. Simandjuntak MA. Komisi ini bertugas membuat suatu studi kelayakan untuk mendirikan universitas. Hasilnya dilaporkan kepada DGI. Sebagai tindak lanjutnya, DGI mengeluarkan resolusi mengenai Universiteit Kristen pada tanggal 30 Juni 1953. Resolusi, yang ditandatangani oleh Ds. W.J. Rumambi selaku Sekretaris Umum DGI dalam Sidang lengkap DGI dari tanggal 20 s/d 30 Juni 1953, mengusulkan kepada semua gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk membantu sepenuhnya pendirian Universiteit Kristen, baik secara moril maupun materiel.

Beranjak dari resolusi tersebut, maka tokoh-tokoh Kristen Indonesia, yakni Mr. Todung Sutan Gunung Mulia, Mr. Yap Thiam Hien, Benjamin Thomas Philip Sigar, atas nama gereja-gereja yang tergabung dalam DGI, mendirikan Yayasan Universitas Kristen Indonesia dihadapan notaris Raden Kadiman, dengan nomor akte 117, tertanggal 18 Juli 1953. Anggota Yayasan kemudian diperbesar dengan kehadiran Elviannus Katoppo, Ong Jan Hong MD, Aminudin Pohan MD, Seri Condar Nainggolan MD, Benjamin Prawirohadmodjo, Pdt. Komarlin Tjakraatmadja, Gerrit Siwabessy MD, Tan Tek Heng, dan J.C. Simorangkir. Tiga bulan kemudian, yaitu pada tanggal 15 Oktober 1953, diresmikanlah Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang terdiri dari :

  1. Fakultas Sastra dan Filsafat dengan sub-sub fakultasnya adalah Pedagogik dan Sastra.
  2. Fakultas Ekonomi.

Ketika itu, perkuliahan dan kegiatan administrasi masih berlangsung di gedung HSK, yang terletak di Jalan Diponegoro 86, dan di 3 buah flat di Jalan Salemba 10. Di dalam perjalanan pengabdiannya, didirikanlah Fakultas Hukum (1956)Fakultas Kedokteran (1962)Fakultas Teknik (1963), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (1994).

 

Tujuan Fakultas Hukum :

  1. Menghasilkan mutu lulusan yang berkualifikasi khusus di bidang keahlian beracara praktisi hukum) sebagai keunggulan komparatif fakultas sehingga menjadi unggulan lulusan Fakultas Hukum di tingkat nasional maupun internasional, khususnya di kawasan Asia.
  2. Menghasilkan lulusan yang berkemampuan akademik atau profesional di bidang hukum dan bidang ilmu pengetahuan lainnya serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
  3. Menghasilkan karya ilmiah dan penelitian dalam bidang hukum dan bidang ilmu pengetahuan lainnya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  4. Menghasilkan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, guna mengembangkan minat, bakat, dan nalar mahasiswa dalam rangka menunjang mutu lulusan.